

Kasus bermula saat H. Umar dkk sebagai pemilik tanah mengajukan permohonan eksekusi ke Pengadilan Jakarta Pusat. Hal ini lantaran Jakpro tak kunjung melaksanakan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Utara No. 244/Pdt/G/1999/PN.JKT.UT tanggal 28 Februari 2000 yang menghukum Jakpro selaku penggugat memberikan ganti rugi terhadap tanah sengketa kepada Umar dkk selaku tergugat.
Bahkan, putusan ini memiliki kekuatan hukum tetap berdasarkan putusan Kasasi Mahkamah Agung RI No. 2606 K / Pdt / 2001 tanggal 22 Desember 2004. Ganti rugi dinilai wajib karena H. Umar dkk telah menyerahkan tanah seluas ± 5.000 meter persegi kepada Jakpro.
"PT Jakpro dihukum untuk membayar ganti rugi dan itu sudah sampai ke tingkat banding, kasasi, PK. Putusannya sama, besaran ganti rugi berdasarkan Keppres nomor 55 tahun 1993. Tapi itu tidak dilaksanakan oleh Jakpro," kata kuasa hukum Umar dkk, Pelibertus Jehan.
"Karena tidak dijalankan, tahun 2013 tanah itu diambil sehingga sekarang tanah itu dikuasai oleh Jakpro, dijadikan taman Waduk Pluit, tapi sekarang tidak ada ganti rugi," sambun Pelibertus.
Pelibertus menjelaskan, perkara kliennya dengan PT Jakpro berawal pada tahun 1999 lalu. Saat itu, kata Pelibertus, PT Jakpro yang bernama PT Pembangunan Pluit Jaya, menggugat Umar serta dua orang lainnya, Ibrahim dan Ismail, untuk menyerahkan lahan seluas 5 ribu meter persegi tersebut.
Pengadilan Negeri Jakarta Utara lantas pada Februadi 2000 silam memutuskan H. Umar dkk harus menyerahkan lahan tersebut kepada PT Pembangunan Pluit Jaya untuk dikelola dan dikembangkan.
Namun, PT Pembangunan Pluit Jaya harus memberi ganti rugi kepada H. Umar dkk sesuai dengan ketentuan dalam Keputusan Presiden Nomor 55 Tahun 1993.
Namun, setelah adanya putusan Peninjauan Kembali dari Mahkamah Agung tahun 2007, H. Umar dkk belum juga mendapat ganti ruginya.
Maksimalkan Potensi Bisnis Konsultasi Online Anda dengan Website yang Efektif
19 Mei 2025 | 156
Di era digital saat ini, memiliki website yang profesional dan efektif adalah hal yang sangat penting, terutama bagi bisnis konsultasi online. Promosi website bisnis konsultasi online ...
Destinasi Wisata Anti Mainstream Yogyakarta Terkini
4 Jan 2023 | 577
Yogyakarta merupakan salah satu kota yang menjadi tujuan utama wisatawan pada momen liburan tahun baru 2023. Tempat wisata alam menjadi salah satu tujuan favorit wisatawan ...
Bimbingan Konseling di Bandung: Kuliah Murah, Ilmu Aplikatif, dan Prospek Karier Nyata
29 Jan 2026 | 175
Perkembangan zaman membawa tantangan baru dalam dunia pendidikan dan kehidupan sosial. Tekanan akademik, masalah remaja, hingga kebutuhan akan pendampingan mental membuat peran konselor ...
Cara Bangun Personal Brand untuk Sukses di Bisnis Tanpa Modal
9 Apr 2025 | 177
Dalam era digital saat ini, membangun personal brand yang kuat telah menjadi salah satu kunci utama untuk meraih sukses, terutama dalam bisnis tanpa modal. Dengan meningkatnya peluang ...
Kota Kembang, Masalah Nyata: Dilema Karyawan di Tengah Kemacetan Bandung
19 Agu 2024 | 297
Kota Bandung, yang dikenal sebagai "Kota Kembang," telah menghadapi berbagai tantangan dalam beberapa tahun terakhir. Salah satu masalah yang paling nyata adalah kemacetan yang ...
Analisis Sentimen Konsumen: Rahasia Sukses Produk Kosmetik
17 Maret 2025 | 180
Dalam dunia industri kosmetik yang semakin kompetitif, memahami preferensi dan perilaku konsumen menjadi hal yang esensial. Analisis sentimen konsumen adalah alat penting yang membantu ...