hijab
Klikpajak Memudahkan Wajib Pajak Untuk Melapor dan Membayar Pajak Dalam Satu Platform

Klikpajak Memudahkan Wajib Pajak Untuk Melapor dan Membayar Pajak Dalam Satu Platform

11 Mei 2021
1224x

Surat Pemberitahuan Tahunan atau SPT merupakan kewajiban yang harus dilakukan oleh setiap wajib pajak baik pribadi maupun badan. Hal tersebut diatur dalam undang-undang dan bila tidak dilaksanakan, anda akan menerima sanksi administratif atau denda yang jumlahnya akan ditentukan berdasarkan pada jenis SPT. Walaupun begitu masih banyak masyarakat yang belum memahami mengenai SPT dan fungsinya. SPT adalah surat pemberitahuan yang digunakan oleh wajib pajak untuk melaporkan perhitungan pajak, objek pajak ataupun kewajiban pajak lainnya sesuai dengan peraturan undang-undang perpajakan. Di dalam SPT tersebut terdapat informasi tentang jumlah pajak terutang dan pelunasan pajak yang dilakukan dalam kurun waktu tertentu. Sedangkan jenis SPT itu terdapat dalam dua jenis SPT yaitu :                     

SPT Masa

Berfungsi untuk melaporkan pajak dalam kurun waktu tertentu atau bulanan. Adapun beberapa jenis pajak yang dilaporkan setiap bulannya seperti :

  • Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21
  • PPh Pasal 22
  • PPh Pasal 23
  • PPh Pasal 25
  • PPh Pasal 26
  • PPh Pasal 4 ayat 2
  • PPh Pasal 15
  • Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Atas Penjualan Barang Mewah (PPnBM)
  • Pemungut PPN

Untuk setiap jenis pajak yang tersebut di atas memiliki jenis formulir, tarif, objek sampai dengan batas pelaporan yang berbeda-beda. Selain itu, untuk SPT Masa PPh maksimal pelaporan dilakukan paling lambat setiap tanggal 20 tiap bulannya.

SPT Tahunan 

SPT Tahunan dilaporkan setiap tahun atau pada akhir tahun pajak. Di mana SPT Tahunan ini dibagi menjadi dua yaitu SPT Tahunan Perorangan dam SPT Tahunan Badan. Dalam praktiknya SPT Tahunan Perorangan dibagi menjadi tiga jenis formulir, yaitu SPT Tahunan 1770, SPT 1770 S dan SPT 1770 SS. Perbedaannya terletak pada status kepegawaian, sumber penghasilan lain, dan jumlah penghasilan wajib pajak tiap tahunnya.

Untuk batas waktu pelaporan wajib pajak terbagi dalam dua waktu, yaitu tiga bulan setelah masa pajak bagi SPT Tahunan Perorangan atau biasanya tanggal 30 Maret dan empat bulan setelah masa pajak bagi SPT Tahunan Badan Usaha atau pada tanggal 30 April. Saat ini, anda dapat melaporkan SPT secara manual maupun elektronik. Bila ingin lebih ringkas tanpa harus antri, bisa melaporkan pajak secara online melalui e-Filling. Lapor STP Masa , SPT Tahunan Badan maupun SPT Tahunan Pribadi menggunakan e-Filling akan lebih cepat dan lebih mudah. Adalah Klikpajak yang memberikan kemudahan melalui fitur e-filling sehingga wajib pajak badan dapat dengan mudah melaporkan SPT tahunannya dan dapat langsung membayar bila ada kekurangan bayar. Semua proses tersebut bisa dilakukan hanya dalam satu platform dengan navigasi yang simpel.

Klikpajak merupakan mitra resmi DJP yang memberikan bukti lapor (NTTE) resmi dari Ditjen Pajak Indonesia. Anda dapat melaporkan seluruh jenis SPT secara gratis selamanya melalui fitur e-filling di Klikpajak. Proses pelaporan pajaknya cepat dan mudah, bisa dilakukan kapan saja dan di mana saja. Menggunakan teknologi berbasis cloud, Klikpajak menjadi solusi all in one bagi wajib lapor pajak untuk melaporkan dan membayar pajak dalam satu platform. Dokumen perpajakannya secara otomatis langsung tersimpan dalam fitur arsip pajak yang memudahkan wajib pajak dalam mengelola serta mencari dokumen. Pelaporan pajak secara online memberikan manfaat tersendiri seperti cepat dan mudah, akurat serta aman, murah dan ramah lingkungan, dilakukan kapanpun dan di manapun serta lebih tepat. Kehadiran layanan secara online melalui Klikpajak diharapkan akan lebih memudahkan masyarakat dalam melakukan lapor pajak dan lebih taat dalam membayar pajak.

 

Berita Terkait
Baca Juga:
Bagaimana Cara pemasaran Online yang Efektif untuk Bengkel Motor

Bagaimana Cara pemasaran Online yang Efektif untuk Bengkel Motor

Tips      

13 Jul 2024 | 76


Dalam dunia bisnis yang semakin berkembang, pemasaran online telah menjadi salah satu metode marketing yang efektif dalam menjangkau calon pelanggan. Hal ini juga berlaku untuk bisnis ...

Strategi Cross-Promotion antara TikTok dan Platform Sosial Media Lainnya

Strategi Cross-Promotion antara TikTok dan Platform Sosial Media Lainnya

Tips      

25 Jul 2024 | 79


Di era digitalisasi, strategi cross-promotion antara platform media sosial menjadi kunci utama dalam memperluas jangkauan dan memaksimalkan eksposur konten. TikTok, sebagai salah satu ...

Sistem Pergudangan Terbaik dan Tanpa Ribet Dari Shipper

Sistem Pergudangan Terbaik dan Tanpa Ribet Dari Shipper

Tips      

24 Apr 2021 | 1898


Dalam berbisnis online membutuhkan sistem pergudangan yang baik. Sewa gudang Shipper adalah salah satu sistem pergudangan yang baik dengan menggunakan teknologi modern. Meskipun ada banyak ...

Digital Marketing dan Traditional Marketing, Apa Saja Kelebihan dan Kekurangannya?

Digital Marketing dan Traditional Marketing, Apa Saja Kelebihan dan Kekurangannya?

Gaya Hidup      

21 Jul 2024 | 125


Digital Marketing dan Traditional Marketing adalah dua strategi pemasaran yang berbeda yang digunakan oleh perusahaan untuk mencapai target pasar mereka. Dalam era digital ini, kedua ...

Mobile Banking Gaya Hidup Baru Kaum Milenial

Mobile Banking Gaya Hidup Baru Kaum Milenial

Tips      

13 Des 2021 | 1584


Saat ini Indonesia didominasi oleh penduduk yang berusia muda. Sekitar 53,81% dari total jumlah penduduk Indonesia adalah kaum milenial dan gen Z. Kaum milenial berada dalam ...

Mengenal Vaksin Covid-19 Moderna, Paling Efektif Tapi Juga Punya Efek Samping

Mengenal Vaksin Covid-19 Moderna, Paling Efektif Tapi Juga Punya Efek Samping

Herbal      

22 Nov 2020 | 954


Aghil - Untuk mengatasi pandemi saat ini, negara-negara di dunia berlomba membuat vaksin yang efektif. Salah satunya Amerika Serikat. Salah satu perusahaan bioteknologi disana sudah ...

Copyright © Tolonglah.com 2018 - All rights reserved