Tunjangan Hari Raya (THR) merupakan hak karyawan mendekati hari raya. Tetapi di saat wabah corona, tidak sedikit perusahaan menderita kesulitan membayarkan THR kepada kaum karyawannya.
Rista Zwestika, Perencana keuangan bersertifikat, megatakan THR tahun ini dipecah jadi 4 jenis yakni THR penuh, THR penuh namun dicicil, THR dipotong, dan terakhir atau keempat adalah tak memperoleh THR sama sekali.
Perusahaan di beragam bidang menderita kesulitan dan dampaknya terasa pada THR karyawan. Dengan hadirnya 4 macam THR tadi, dianjurkan mereka yang menerima tunjangan ini hendaknya menggunakan dengan sebaik-baiknya.
Kebutuhan untuk pulang kampung tentunya mesti dilewatkan lantaran pemerintah melarang mudik. Tetapi bukanlah sama halnya dengan anda tak mengirimkan uang kepada orang tua di rumah maupun sanak famili. Walaupun jumlahnya barangkali tak sebanyak dahulu, ini tetap dicatat selaku pengeluaran.
Uang THR tahun-tahun terdahulu umumnya habis buat momen hari raya, tetapi buat tahun ini dapat dibuat jadi tabungan ataupun dialokasikan buat masalah yang lebih utama. Misalkan, buat pendanaan di masa depan, membayar utang ataupun cicilan, dan kebutuhan urgen yang lain.
Prioritas pemakaian uang THR ialah buat zakat fitrah. Jika ada gangguan melakukan puasa, maka dana THR tersebut bisa digunakan buat membayar fidyah. Sesudah itu, barulah mempertimbangkan alokasi keperluan Lebaran. Buat hal ini, sebaiknya jangan memaksakan diri, misalnya dengan membuat bingkisan Lebaran seperti tahun-tahun terdahulu, bila benar-benar keadaan keuangan tak memungkinkan.
Tidak usah merasa bersalah jika belum dapat memberi bingkisan lantaran kita semuanya dalam keadaan yang sama. Lantas pikirkan buat utang ataupun cicilan. Upayakan ada sisa THR untuk dana darurat dalam wujud tunai sehingga dapat segera dipergunakan ketika ada kebutuhan urgen.
