Meski RUU HIP sudah terang-terangan membuka peluang masuknya ideologi komunis dan sekulerisme tapi masih mengandung banyak misteri dan agenda tersembunyi oleh para inisiatornya.
Demo dari berbagai daerah sudah ramai menolak tentang rencana pengesahan RUU HIP ini, bahkan umat Islam yang lantang menyuarakan penolakan RUU HIP didukung oleh MUI masih saja tidak ada respon dari pemerintah untuk menghapus rencana pengesahan tersebut.
Belum lama ini sebenarnya Komisi III DPR RI menyetujui pengurangan 16 Rencana Undang-Undang (RUU) dari Program Legislasi Nasional (Prolegnas) melalui Raker evaluasi RUU Prolegnas, akan tetapi dari 16 pengurangan RUU Prolegnas tidak ada penghapusan atau penghentian pembahasan masalah RUU HIP.
Berdasarkan fakta tersebut sebenarnya ada “hidden agenda” apa dibalik ngototnya DPR dan Presiden tetap meloloskan RUU HIP ini menjadi Undang-Undang.
Ada beberapa tangkapan indikasi mulai terkuaknya agenda tersembunyi tersebut berdasarkan rangkaian peristiwa berikut ini. Pada prinsipnya diperoleh fakta yang mengesankan adanya upaya untuk membenturkan agama khususnya Islam dengan Pancasila, dan lebih khusus lagi terkesan memojokkan umat Islam. Dengan adanya beberapa bukti sebagai berikut:
- Adanya pernyataan ketua BPIP dibulan Februari 2020 bahwa (1) musuh terbesar Pancasila adalah Agama, (2) penggantian Assalamu’alaikum dengan salam Pancasila, (3) keinginannya menggeser kitab suci dibawah konstitusi.
- Adanya pernyataan Hasto sekjen PDIP yang mengatakan pelarangan paham komunisme, marxisme, radikalisme dengan dibarengi dengan pelarangan khilafahisme. Padahal khilafah itu ajaran Islam, dan radikal bisa saja dari semua ideologi bukan melulu dari Islam.
- Adanya upaya Kementrian Agama untuk penggeseran materi pelajaran khilafah dan jihad dari fikih menjadi bagian dari materi sejarah. Disamping itu ada upaya untuk melakukan revisi besar-besaran merevisi kurikulum dengan tujuan melakukan moderatisasi ajaran Islam yang dipandang radikal, khususnya jihad dan khilafah.
- Adanya ancaman MenpanRB terhadap ASN yang terbukti menganut dan mengembangkan yang ia sebut sebagai ideologi khilafah.
Kriminalisasi ajaran Islam tentang khilafah tak pelak menimbulkan kegerahan umat islam, karena khilafah itu bukan “isme” yang disejajarkan dengan komunisme dan kapitalisme.
Melihat gelagat agenda tersembunyi RUU HIP yang pada intinya patut diduga hendak dipakai sebagai alat legitimasi kekuasaan sehingga berpotensi sebagai alat gebuk bagi lawan politik atau pihak yang bersebrangan dengan rezim nantinya.
